Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Prabowo Akan Setor Alat Bukti Tambahan ke MK Hari Ini

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana memasukkan dokumen dan alat bukti tambahan dalam sidang kedua di Mahkamah Konstitusi. Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Lutfi Yazid, mengatakan pihaknya akan mengirimkan alat bukti dalam volume besar ke gedung Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pihaknya bakal membutuhkan tenaga yang banyak untuk mengangkut dokumen alat bukti tersebut. “Jadi, kami sudah siap menghadirkan di persidangan,” ucap dia, Ahad, 16 Juni 2019.

Baca: Kubu Prabowo Tunggu Izin MK untuk Susulkan Barang Bukti Sidang

Sebelum itu, Lutfi mengatakan pihaknya bakal menunggu izin Mahkamah Konstitusi untuk memperkenankan memasukkan dokumen dan alat bukti dalam persidangan nantinya. Rencananya alat bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan digelar Selasa mendatang.

Lutfi belum merinci jumlahnya, tapi dia menyebutkan jenis-jenis dari alat bukti yang bakal mereka setorkan. “Di antaranya video-video ajakan untuk milih 01 dari pejabat, deklarasi kepala daerah untuk dukung 01, kebijakan yang mengarah ke abuse of power, (form) C1, dan lain-lain,” ujar dia.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya bakal memberi kesempatan kepada tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk menyerahkan alat bukti tambahan yang belum sempat diserahkan dalam persidangan, Jumat lalu. Lembaganya bakal mengeluarkan dokumen tanda terima penyerahan alat bukti pada hari kerja.

Baca: Kubu Prabowo Perbaiki Materi Gugatan, KPU Bakal Tambah Alat Bukti

“Hal ini sesuai dengan limitasi penanganan (sengketa) pemilihan presiden selama 14 hari kerja,” ujar Fajar, Ahad, 16 Juni 2019. Mahkamah Konstitusi bakal melayani penyerahan alat bukti dari pemohon sengketa pemilu pada Senin, hari ini. “Sidang berikutnya dilaksanakan hari Selasa.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, mengatakan pihaknya juga akan mempelajari bukti baru yang akan disodorkan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Menurut dia, KPU juga akan menambah alat bukti yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi setelah perbaikan permohonan yang dilakukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. “Kalau menambah alat bukti tentunya iya, karena perbaikan itu (bakal) nambah jumlahnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPU telah mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti atas gugatan sengketa pemilu pada 12 Juni lalu. KPU mengirimkan jawaban atas tuduhan kubu penggugat dengan mengirimkan 272 kontainer plastik. Namun, dalam proses persidangan, kubu Prabowo-Sandiaga ternyata menambah permohonan gugatannya. Mereka juga akan mengirimkan bukti tambahan.

Ali menambahkan, penambahan alat dan dokumen bukti bakal dikoordinasikan dengan KPU provinsi dan kabupaten dan kota. “(Prinsipnya) menyesuaikan dengan perbaikan permohonan,” ucap dia.

Baca: Ahli Hukum Kritik Poin Tuntutan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut M.P. Pangaribuan, mengatakan penyerahan alat bukti baru dalam persidangan Mahkamah Konstitusi itu menyalahi prosedur. Selain itu, permohonan dan perbaikan gugatan dari kubu Prabowo-Sandiaga tidak didukung bukti yang sah dan meyakinkan. “Tuduhan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang disebut sebagai pelanggaran kualitatif di luar sengketa pemilu,” ujar dia.

IRSYAN HASYIM | AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

50 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.


Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.


Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.


Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

10 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.


Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

10 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

11 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

11 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

13 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

14 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.